Selamat datang di official webblog UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari, Pusat informasi pendidik dan tenaga kependidikan Kecamatan Sukasari

Senin, 28 November 2011

Penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS dan Bukan PNS

Disampaikan dengan hormat,

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Nomor : 424/3557/KEPEG tanggal 23 Nopember 2011 menindaklanjuti surat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 6961/A4.4/KP/2011 tanggal 9 November 2011 perihal Penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional guru PNS dan Bukan PNS.

sehubungan hal tersebut diatas, dalam rangka pelaksanaannya kami mohon agar segera mengirimkan dokumen/berkas kepegawaian jabatan fungsional guru disekolah masing-masing, sebagai berikut :

A. Guru PNS, dokumen/berkas yang harus disiapkan :
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir
  • Fotocopy SK Jabatan terakhir
  • Fotocopy Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir
  • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru (guru kelas, guru mata pelajaran atau guru pembimbing)
B. Guru non / Bukan PNS, dokumen/berkas yang harus disiapkan :
  • Fotocopy SK inpassing guru bukan PNS / SK Pertama Kepala Sekolah
  • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru (guru kelas, guru mata pelajaran atau guru pembimbing)
Dokumen / berkas dimaksud dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) dan harus sudah kami terima paling lambat 16 Desember 2011 di UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari Urusan Kepegawaian.

Demikian atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.


Kepala UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS
Kecamatan Sukasari

ttd

RAHMAT, M.Pd
NIP. 19600704 197912 1 003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar