Selamat datang di official webblog UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari, Pusat informasi pendidik dan tenaga kependidikan Kecamatan Sukasari

Kamis, 19 Januari 2012

Uji Kompetensi Bagi Guru yang Belum Dapat Sertifikasi


Kompetensi guru tetap menjadi fokus perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M.Nuh menyatakan, profesionalisme guru harus mencakup empat kompetensi yaitu akademik, sosial, profesi, dan pedagogik. Untuk itu, uji kompetensi akan diberlakukan tahun ini kepada para guru, terutama guru baru yang belum mendapatkan sertifikasi. Hal yang terpenting, uji kompetensi itu tidak akan melampaui batasan guru yang bertugas. Artinya, materi yang diujikan adalah materi sesuai dengan jenjang pendidikan yang diajar.

Menteri Nuh mencontohkan, seorang guru sekolah dasar (SD) akan mendapatkan materi pelajaran SD untuk uji kompetensi, bukan perguruan tinggi. “Sehingga, guru tidak perlu khawatir dengan uji kompetensi ini. Uji ini  untuk memastikan guru mengajar sesuai dengan materi bahan ajarnya” kata Menteri Nuh di sela-sela konferensi video dengan para rektor, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, dan guru di Ruang Situasi Kemdikbud, Senin (16/12).

Mendikbud menambahkan, uji kompetensi hanya diberlakukan bagi para guru yang belum mendapat sertifikasi. "Jadi, bagi guru yang sudah sertifikasi terus berjalan seperti biasa.” (Grace)

Sumber : tve.kemdiknas.go.id

Senin, 16 Januari 2012

PNS TIDAK COCOK UNTUK.....

Menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), bagi sebagian orang Indonesia adalah sebuah dambaan, meskipun bagi sebagian lagi yang lain mungkin keengganan. Menjadi dambaan banyak orang sehingga antrean pengambil formulir pendaftaran CPNS selalu membludak setiap tahun. Orang merelakan apapun yang dia miliki untuk menjadi seorang PNS, baik uang puluhan juta rupiah, harga diri, dsb. Meskipun sudah ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki masalah rekrutmen PNS, baik melalui hukuman dan perbaikan sistem, tapi tetap saja masalah sogok, suap, atau apalah namanya adalah fakta yang terjadi di masyarakat.

PNS tidak cocok untuk orang-orang seperti di bawah :
  1. Orang yang ingin melakukan perubahan, perbaikan, membuat inovasi baru dan berharap itu akan terimplementasikan dalam waktu cepat. Perubahan, perbaikan berjalan lambat karena sistem (baik dalam konotasi baik maupun buruk) sudah berjalan sangat lama dan turun temurun. Anda mau nekat? anak kemarin sore dan pahlawan kesiangan adalah gelar abadi anda

  2. Orang yang tidak suka melihat uang dan anggaran dipermainkan, diputar-putar dan dipatgulipat. Orang yang memandang bahwa permainan anggaran, permainan perencanaan kegiatan adalah kegiatan yang salah, penuh dosa dan akan mendapatkan balasan setimpal di akherat kelak. Perlu dicatat juga bahwa banyak juga ”PNS lurus” yang tidak menyadari bahwa beberapa fasilitas dan honor yang diterima adalah hasil subsidi silang dari kesemrawutan anggaran dan realisasinya.

  3. Orang yang tidak suka sesuatu berjalan tidak sesuai dengan rencana atau anggaran yang jauh-jauh hari telah ditetapkan. Dalam rencana anggaran tertulis beli komputer Rp. 20 juta, ternyata harga sebenarnya hanya Rp. 5 juta, dan akhirnya sisanya dipakai untuk keperluan lain yang di luar rencana (honor, tunjangan, beras atau minyak goreng untuk karyawan).

  4. Orang yang tidak tega memalak teman-temannya yang menjadi rekanan bisnis institusinya, dengan meminta kuitansi seharga Rp. 50 juta, padahal nilai pengadaan barang/jasa sebenarnya hanya seharga Rp. 25 juta. Si rekanan bisnis ini karena marginnya kecil, jadi ngemplang pajak, karena memang dia tidak menerima duwit sebesar itu. Perusahaannya bangkrut karena nggak kuat bayar pajak, akhirnya dia buat perusahaan lagi dan ngurus jadi rekanan lagi. Muter-muter terus coi …

  5. Anak muda yang cerdas, berwawasan dan bisa mengeluarkan dan merangkumkan ide (pendapat) yang lebih brilian dan strategis daripada eselon diatasnya (eselon 4, 3, 2, 1) atau bahkan seorang menteri. Si anak muda ini ketika bertemu dengan bos yang tidak tepat akan disebut bahwa idenya terlalu strategis dan kurang tepat dengan golongannya yang rendah dan cocok untuk permasalahan teknis.

  6. Orang yang tidak suka dirinya dan hasil kerjanya dinilai hanya dari absensi. Atau lebih lagi bagi orang yang tidak bisa kerja kalau sebelum kerja harus njeglok mesin absensi Apa yang anda perbuat, membuat proposal setebal kamus oxford, kerja lembur sampai subuh, membuat kerjasama dengan institusi atau organisasi di luar negeri, atau mengharumkan nama institusi karena anda berprestasi di luar, semua tidak akan dipandang kalau absensi anda jeblog. Kalau anda protes, maka anda akan diminta membaca UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan PP No 30 tahun 1980 yang diperbaharui dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kalau perlu bacanya sambil nyungsep di laut saja mas …

  7. Orang yang merasa kurang apabila bekerja sehari hanya 4 jam. Karena kemungkinan anda akan datang jam 8 pagi, njeglok absen, sarapan pagi sambil ngobrol sampai jam 10. Istirahat siang jam 12, kembali ke kantor jam 13:15, dan adzan sholat ashar jam 15:15 merupakan bel pulang kantor.

  8. Orang yang memiliki jiwa enterpreneur dan selalu melihat segala peluang sebagai peluang yang kemungkinan bisa menjadi bisnis. Ketika jiwa enterpreneur ini diimplementasikan di tempat yang tepat hasilnya akan positif, tetapi apabila diimplementasikan di institusi pemerintah tempat bekerja, bisa jadi sumber korupsi yang maha dahsyat dan mengerikan. Orang ini diharapkan ketika melihat berjubelnya pendaftaran PNS dan mendengar keluhan 4 juta PNS di  Indonesia tentang gaji mereka yang rendah selalu berpikir untuk mempunyai perusahaan dan bisa membuka lapangan kerja baru bagi 4 juta orang di Indonesia. Mungkin posisi itu lebih tepat.

    Sumber : RomiSatriaWahono.net

Rabu, 04 Januari 2012

PEMBAGIAN SERTIFIKAT PENDIDIK 2011

Sehubungan dengan telah berakhirnya kegiatan Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2011, Kami informasikan kepada peserta bahwa Rayon 134 akan menyerahkan sertifikat pendidik peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 kepada peserta secara langsung pada hari Minggu Tanggal 8 Januari 2012. Mengenai acara, waktu, tempat bisa dilihat di bawah ini :




Untuk yang berhalangan hadir, pengambilan sertifikat dapat diambil diruang : Sekretariat Sergur Rayon 134 Gedung FKIP - Unpas Bandung Jl. Tamansari No. 6-8. Mulai tanggal 10 Januari 2012 dari pukul 9.00 sampai dengan 14.00 WIB. Setiap hari kerja sampai tanggal 14 Januari 2012, dengan ketentuan pengambilan sama dengan yang tanggal 8 Januari 2012 apabila lewat dari tanggal tersebut, wajib melapor dulu ke Diknas/Depag Kab./Kota dengan membawa Surat Keterangan Pengambilan Sertifikat.

Perkiraan Pembagian Pukul : 10.00 s/d 11.00 WIB
Pembukaan Pukul : 08.00 s/d 09.00 WIB
Membawa Ijazah Asli Pendidikan Terakhir (tidak boleh diwakilkan)

Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan pengambilan sertifikat pendidik, bisa menghubungi Bapak Nana Ruhyana (K3S, Kepala SDN 2 Kutamanah).

Selasa, 29 November 2011

PENATAAN DATABASE SMS CENTER 2011


Disampaikan dengan hormat,
Dalam rangka Penataan Database SMS Center 2011, Bupati Kabupaten Purwakarta H. Dedi Mulyadi, SH dengan ini menginstruksikan kepada semua pegawai agar segera mengirimkan  Daftar Nama Pegawai & Guru PNS dengan format sebagai berikut :
  1. No
  2. Nama
  3. NIP
  4. Pangkat, Gol. Ruang
  5. Jabatan
  6. No. Handphone
Format di atas bisa rekan-rekan download pada link di bawah ini :

FORMAT PENATAAN DATABASE SMS CENTER

Data tersebut harus sudah kami terima paling lambat tanggal 05 Desember 2011. ke Bagian Pengelola Kepegawaian UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti


Sukasari, 30 November 2011
Kepala UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS 
Kecamatan Sukasari



RAHMAT, M.Pd
NIP. 19600704 197912 2 003

Senin, 28 November 2011

Penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS dan Bukan PNS

Disampaikan dengan hormat,

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Nomor : 424/3557/KEPEG tanggal 23 Nopember 2011 menindaklanjuti surat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 6961/A4.4/KP/2011 tanggal 9 November 2011 perihal Penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional guru PNS dan Bukan PNS.

sehubungan hal tersebut diatas, dalam rangka pelaksanaannya kami mohon agar segera mengirimkan dokumen/berkas kepegawaian jabatan fungsional guru disekolah masing-masing, sebagai berikut :

A. Guru PNS, dokumen/berkas yang harus disiapkan :
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir
  • Fotocopy SK Jabatan terakhir
  • Fotocopy Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir
  • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru (guru kelas, guru mata pelajaran atau guru pembimbing)
B. Guru non / Bukan PNS, dokumen/berkas yang harus disiapkan :
  • Fotocopy SK inpassing guru bukan PNS / SK Pertama Kepala Sekolah
  • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru (guru kelas, guru mata pelajaran atau guru pembimbing)
Dokumen / berkas dimaksud dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) dan harus sudah kami terima paling lambat 16 Desember 2011 di UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari Urusan Kepegawaian.

Demikian atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.


Kepala UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS
Kecamatan Sukasari

ttd

RAHMAT, M.Pd
NIP. 19600704 197912 1 003

RPP Bahasa Sunda

Bagi guru-guru yang membutuhkan RPP Bahasa Sunda, bisa mendownload pada link yang kami sediakan, pada link ini hanya ditunjukkan 1 RPP saja yaitu RPP Bahasa Sunda Kelas III Semester 1, tapi pada link ini akan ditunjukkan pada RPP semester 2 dan kelas yang lainnya juga.

Silahkan download disini :

http://www.4shared.com/document/8YdNCTaj/RPP_Bahasa_Sunda_Kelas_III_SD_.html

 Bagi rekanrekan guru yang membutuhkan yang lainnya silahkan ditulis pada halaman komentar.

semoga bermanfaat.

Selamat Datang

Assalamu'alaikum, Wr.Wb.

Dengan hadirnya blog ini sebagai media informasi, pusat informasi yang berkaitan dengan kedinasan yang melingkupi daerah kerja kecamatan Sukasari kabupaten Purwakarta.

UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari yang saat ini dipimpin oleh bapak Rahmat, M.Pd dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha bapak Mulyanto, S.Pd, saat ini tengah gencar menggalakan program pembenahan penataan reformasi birokrasi khususnya dunia pendidikan di kecamatan sukasari.

Kepada semua guru-guru dan pihak yang berkepentingan bisa menyampaikan segala informasinya melalui blog ini.
Semoga kehadiran blog ini bisa memudahkan penyampaian informasi sehingga efektifitas dan kelancaran pun akan tercipta.

Wassalamu'alaikum, Wr.Wb.