Disampaikan dengan hormat,
Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Nomor : 424/3557/KEPEG tanggal 23 Nopember 2011 menindaklanjuti surat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 6961/A4.4/KP/2011 tanggal 9 November 2011 perihal Penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional guru PNS dan Bukan PNS.
sehubungan hal tersebut diatas, dalam rangka pelaksanaannya kami mohon agar segera mengirimkan dokumen/berkas kepegawaian jabatan fungsional guru disekolah masing-masing, sebagai berikut :
A. Guru PNS, dokumen/berkas yang harus disiapkan :
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotocopy SK Jabatan terakhir
- Fotocopy Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru (guru kelas, guru mata pelajaran atau guru pembimbing)
B. Guru non / Bukan PNS, dokumen/berkas yang harus disiapkan :
- Fotocopy SK inpassing guru bukan PNS / SK Pertama Kepala Sekolah
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru (guru kelas, guru mata pelajaran atau guru pembimbing)
Dokumen / berkas dimaksud dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) dan harus sudah kami terima paling lambat 16 Desember 2011 di UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari Urusan Kepegawaian.
Demikian atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.
Kepala UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS
Kecamatan Sukasari
ttd
RAHMAT, M.Pd
NIP. 19600704 197912 1 003