Selamat datang di official webblog UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari, Pusat informasi pendidik dan tenaga kependidikan Kecamatan Sukasari

Senin, 19 November 2012

TERIMA KASIH OH GURUKU...



Sepenggal Kisah Pahlawan :
Inilah Kisah Seorang Guru Yang Rela Mengajar Satu Sekolah Sendirian - Meski statusnya hanya sebatas guru honorer, Alfius (40) secara seorang diri rela mengajar SD Bala Keselamatan Lawe, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Alfius yang ditemui di Palu, baru-baru ini, mengatakan SD Bala Keselamatan Lawe saat ini memiliki 89 murid yang terbagi dalam enam kelas.

Sebenarnya ada seorang kepala sekolah namun kondisinya sering sakit-sakitan sehingga tidak bisa mengajar. "Jadi saya mengajar seorang diri murid kelas I hingga kelas VI," kata pria kelahiran Desa Lawe, Kabupaten Sigi, 24 Februari 1972 ini.

Pria yang mengajar sejak 2005 ini menuturkan, saat memberi pelajaran di kelas, sejumlah murid di kelas yang lain terpaksa menganggur dan menunggu pelajaran selesai.

Guru yang mengaku pernah digaji Rp75 ribu per bulan ini mengaku harus mengatur anak didiknya masuk sekolah agar pemberian pelajaran bisa maksimal.

"Beginilah mengajar seorang diri, harus pintar-pintar membagi waktu," kata ayah dari Chandra (8) dan Citro (3) ini.

Pria yang pernah mendapat penghargaan dari Pemkab Sigi atas dedikasinya mengajar di sekolah terpencil ini berharap ada guru yang bisa membantunya mengajar di SD Bala Keselamatan Lawe agar murid-murid bisa maksimal menyerap ilmu.

"Kalau tidak ada yang bersedia, biarlah saya mengajar sendiri di sini hingga akhir hayat," kata pria yang saat ini melanjutkan studi di di Universitas Terbuka milik Universitas Tadulako Palu ini.

Desa Lawe di mana Alfius hidup bersama istri dan kedua anaknya adalah daerah terpencil. Untuk menuju Desa Lawe, dibutuhkan waktu 10 jam dari Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Itupun cuma bisa ditempuh menggunakan sepeda motor. (info-infounik.blogspot.com)

Sepenggal kisah diatas menggambarkan betapa jasa seorang guru yang tak kan mampu terbalaskan. Menyambut Hari Guru Nasional dan Hari PGRI di bulan ini, perlu rasanya merenungi dan mengingat kembali memori masa lalu saat kita mulai memasuki ruang kelas di sekolah dasar untuk pertama kalinya, rasanya masih tergambar jelas wajah ceria itu menyambut kita, sebuah senyum pemompa semangat agar kita siap menerima hal-hal baru tentang dunia dan segalanya. semuanya tergambar jelas dipandangan lensa memori masa itu, terlihat jelas gurat lelah dibola matanya karena terlalu sering meredam bara emosi kita yang tak mematuhinya, namun senyumnya selalu menghiasi bibirnya.

Setelah lelah sepanjang hari dia bersama kita, saat pulang maka dia akan mempersiapkan ilmu baru utuk kita esok. Oh... seakan tak ada waktu untuk keluarganya bahkan untuk dirinya sendiri.

Dan hari ini kita tidak lagi bersamanya, kita telah menjadi seorang pegawai bank, memiliki usaha yang berhasil, menjadi seorang PNS, seorang Bupati, Gubernur, Presiden, (juga) seorang guru atau hanya sekedar seorang pemelihara kebersihan pinggir jalan, janganlah sampai melupakan saat kebersamaan dengannya dulu. Mari kita mengimplemntasikan ilmu-ilmu mereka (guru) untuk membangun atau paling tidak memberikan solusi membangun  bagi bumi pertiwi Indonesia Kita. 

Oh Guruku, hanya sekedar senandung ini yang bisa kulakukan untuk menghibur lelah penatmu mengemban tugas-tugas mulia : 




Oh guruku...dulu, kini dan nanti engkau tetap seorang pahlawan.


Best Regards,

Minggu, 29 Juli 2012

KISI - KISI UKG 2012 : KEPALA SEKOLAH UKKS

Bagi bapak-bapak kepala sekolah yang akan mengikuti Uji Kompetensi Guru tahun 2012, sebelum menghadapi ujian ada baiknya mempelajari kisi-kisinya. Bagi kepala sekolah kisi-kisinya tidaklah sama dengan guru kelas ataupun guru mata pelajaran.

Bapak-bapak bisa mengunduh kisi-kisi UKG untuk kepala sekolah pada link di bawah ini :


untuk simulasi silahkan kunjungi link dibawah ini :


Link diatas bukanlah dari situs kemdikbud.go.id. Tapi paling tidak rekan-rekan bisa terbiasa dengan sistem UKG online.

Mohon maaf link sudah dihapus oleh admin.

Semoga postingan kali ini bisa bermanfaat dan memberikan kemudahan rekan-rekan guru yang akan mengahadapi uji kompetensi guru.


Best Regard,
Rahmat



Kamis, 26 Juli 2012

UJI KOMPETENSI GURU (UKG) 2012 PART 2

Postingan kali ini merupakan lanjutan dari postingan sebelumnya, kali ini kami hanya melampirkan beberapa file yang mendukung dalam menghadapi Uji Kompetensi Guru yang akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Juli  2012 sampai tanggal 02 Agustus 2012 yang disebar dibeberapa lokasi.

Kami lampirkan 3 (tiga) bagian dokumen winrar yang bisa didownload pada link yang tersedia di bawah, diantaranya file Peserta UKG Kab. Purwakarta yang berisi waktu dan tempat pelaksanaan UKG, Sosialsasi UKG, dan lainnya.

Langsung saja unduh filenya di bawah ini :




Semoga posting ini memberikan manfaat untuk rekan-rekan guru yang akan menghadapi Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2012

Selasa, 17 Juli 2012

UJI KOMPETENSI GURU (UKG) 2012

ilustrasi foto by : gurubisa.wordpress.com

Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan menjadikan peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut menjadi semakin besar dengan telah dicanangkannya "guru sebagai profesi" oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Sehingga pada tahun 2005 terbitlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah dilakukan melalui berbagai upaya.

Profesionalisme guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi. 

Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan serentak se-Indonesia yang diawali oleh Guru yang sudah berserifikat pendidik (di-sertifikasi_red ) yang di laksanakan pada tanggal 30 Juli tahun ini, untuk kepala sekolah direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun ini. sedangkan untuk guru yang belum disertifikasi akan dilaksanakan pada tahun 2013.

Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu 1) Sistem Online, 2) Sistem Manual (paper pencil test), untuk Kabupaten Purwakarta direncanakan dengan cara sistem online. Untuk guru-guru Sukasari yang sudah sertifikasi uji kompetensi dijadwalkan pada tanggal 30 Juli 2012 bertempat di SMAN 1 Jatiluhur 01 Agustus 2012 yang bertempat di SMPN 7 Purwakarta dan tanggal 02 Agustus 2012 yang bertempat di SMKN 1 Purwakarta, lebih detailnya lagi akan ada informasi dari panitia kabupaten.

Sebelum melaksanakan uji kompetensi dianjurkan agar guru mempelajari kisi-kisinya yang bis diunduh pada link yang tersedia di bawah dan secara lengkap informasi Uji Kompetensi Guru ini bisa di lihat pada buku Pedoman UKG 2012 yang bisa diunduh pada link dibawah

Uji Kompetensi Guru Tetap diperlukan

JAKARTA, KOMPAS (Selasa, 3 Juli 2012) - uji kompetensi bagi guru didukung jika tujuannya untuk meningkatkan mutu guru. karena itu, uji kompetensi jangan dijadikan "hukuman" untuk menunda atau mencabut tunjangan profesi pendidik.

"Ujian kompetensi bagi guru ini penting. Uji kompetensi ini harus menjadi data awal untuk mengetahui aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Ketua Ikatan guru Indonesia Satria Dharma pekan lalu di jakarta.

secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi memang harus dilakukan untuk guru, tetapi jangan dikaitkan dengan sertifikasi."Jika pemerintah serius, adakah uji kompetensi untuk semua guru supaya data yang didapat lengkap."

Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan tidak berseberangan."Kami tidak berseberangan dengan teman-teman. Kami justru mendukung upaya kritis itu. sebab, jangan sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi," ujar Satria.

Perubahan PLPG

Peserta sertifikasi guru melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) yang tidak lulus ujian diberikan kesempatan mengulang. kelulusan ujian sertifikasi melalui PLPG ditentukan oleh syarat-syarat tertentu antara lain ujian tertulis dan praktik.

"ini kebijakan dari pemerintah pusat," kata pembantu Rektor I Universitas Sebelas Maret Sutarno.

Mulai tahun ini juga dilakukan perubahan kurikulum. Hal ini misalnya untuk penguatan materi bidang studi atau kompetensi profesional, dari semula 10 januari menjadi 25 jam. (ELN/EKI) (sumber : Kompas)

Buku Pedoman UKG 2012 bisa diunduh DISINI
Kisi-kisi uji kompetensi guru untuk guru kelas SD bisa diunduh DISINI
atau bisa juga mengunjungi website : http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru


Sumber : http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru

Kamis, 03 Mei 2012

APA YANG TELAH KAUCAPAI, KOMITE SEKOLAH ?

Komite sekolah merupakan badan nonprofit dan nonpolitis. Lembaga ini biasanya dibutuhkan saat musyawarah dengan orang tua siswa baru dalam penentuan besaran Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP). Setelah itu, lembaga yang dibentuk berdasarkan musyawarah oleh para stakeholder pendidikan di tingkat sekolah ini perannya tak begitu terasa atau kurang berdaya.

Keberadaan komite sekolah merupakan salah satu implementasi Keputusan Mendiknas No. 044/U/2002 sebagai konsekuensi dari upaya meletakkan landasan kokoh bagi terselenggaranya pendidikan yang lebih demokratis, transparan, dan efisien dengan memberikan jaminan partisipasi masyarakat sebagai stakeholder pendidikan dalam mendukung proses pendidikan sesuai dengan tuntutan pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Dalam menjalankan fungsinya, komite sekolah perlu membentuk suatu jaringan kerja yang tidak terlepas dari sistem persekolahan. Hubungan tersebut menggambarkan adanya interelasi yang kedudukannya harus jelas sehingga masing masing dapat berfungsi optimal dalam rangka menyukseskan implementasi MBS di sekolah. Komite sekolah perlu memiliki program kerja yang terintegrasi dengan bagian lain dari sekolah, termasuk kepala sekolah, dan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota. 

Ironisnya, pada perkembangan praktik di lapangan, ditemukan beberapa fenomena penting, seperti adanya ketidakjelasan peran komite sekolah dan ketidakberdayaan. Padahal, eksistensinya sangatlah penting dan strategis, yakni (1) memberikan pertimbangan dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan; (2) mendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan; dan (3) mengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, serta sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Disdik Prov. Jabar, 2004).

Sebenarnya, untuk dapat menjalankan perannya, komite sekolah memiliki fungsi sebagai berikut. Pertama, mendorong tumbuhnya kepedulian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Kedua, melakukan kerja sama dengan masyarakat, organisasi, alumni, dunia usaha atau dunia industri, pemerintah, dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Ketiga, menampung dan menganalisis aspirasi, tuntutan, dan kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

Sangatlah disayangkan, ketika komite sekolah dijadikan tumpuan harapan pemberdayaan sekolah, pelaksanaannya malahan banyak mengikuti cara bertahan hidup "bunglon", yaitu hanya sekadar berganti nama atau baju dari Badan Penunjang Pendidikan dan Pengajaran (BP3). 

Hal ini ditengarai karena rendahnya motivasi dan kemampuan manajemen kepala sekolah dan komite sekolah sehingga dalam praktiknya, eksistensi komite sekolah seperti fotokopi BP3 yang umumnya hanya memiliki organisasi, tapi hampir tidak memiliki kegiatan sama sekali. Pepatah bilang, "bagai kerakap hidup segan mati tak mau". Alih alih komite dapat menggali dana di luar orang tua siswa, seperti penyewaan fasilitas, pemberdayaan siswa, peduli alumni, bantuan yayasan, dan gerakan pengumpulan dana, pengurus organisasi ini malah "mencari makan" dari tunjangan sekolah yang cukup besar.

Pemberdayaan komite sekolah merupakan keniscayaan. Setidaknya, perlu dilakukan langkah langkah sebagai berikut. Pertama, mereorganisasi komite sekolah yang pasif atau stagnan. Kedua, memberikan peran atau power yang lebih kuat terhadap komite. Ketiga, menyosialisasikan komite sekolah yang lebih intensif dalam beragam bentuk, seperti pendidikan, pelatihan, ataupun pemberian brosur. Pihak sekolah jangan hanya memperalat komite sekolah sebagai pengumpul dana dari orang tua siswa.

Membangun model hubungan tripartit kerja formal dan terstruktur yang sinergis antara komite sekolah, kepala sekolah, dan Dewan Pendidikan haruslah dilakukan. Komite sekolah, yang notabene representasi orang tua murid, tokoh masyarakat, dan aparat pemerintah, berperan sebagai pihak yang memercayakan pengelolaan sekolah secara penuh kepada kepala sekolah dan stafnya.

Komite berperan sebagai pihak yang menetapkan target yang harus dicapai oleh sekolah tiap tahunnya. Organisasi ini berhak memberikan saran dan kritik konstruktif untuk membantu sekolah dalam mencapai targetnya.

Pihak sekolah bertanggung jawab atas kepuasan layanan siswa atau pelanggan (customer) primer di sekolah dalam proses belajar mengajar (PBM) sebagai core business nya. Meski komite berhak memberikan saran dan kritik, keputusan tetap berada pada kepala sekolah dan guru sebagai judgement profesional. Keputusan harus dikomunikasikan secara aktif dengan didukung pertimbangan profesional yang dapat dipahami semua pihak. (*)

Hilman Hidayat  SPD - Guru SMAN 13 Bandung
Penulis


Keputusan Mendiknas No. 044/U/2002 bisa diunduh disini


Sumber : http://www.ahmadheryawan.com

Senin, 30 April 2012

Pendidikan Karakter Guru ; Kompetensi Pedagogik : Mengenali Talenta Siswa,Sebagai Indikator Esensial



“Wahai ayahku tercinta,sesungguhnya telah dikaruniakan kepada ku ilmu yang tidak engkau peroleh. Karena itu ikutlah aku ,niscaya engkau akan ku beri petunjuk kejalan yang lurus“ (QS Maryam (19) ayat 43)
 
Setiap anak unik dan setiap anak memiliki bakatnya masing masing (multiple intelligence). Disamping itu masing masing siswa punya karakteristik sendiri. Seperti Agnes Monica, dengan ragam talenta, Andik Firmansa dengan ketrampilan bola serta para juara olimpiade sains dan sebagainya, adalah bukti “talenta’ yang dapat tumbuh kembang secara optimal. Jika anda sebagai guru yang ingin “memberdayakan “ siswa dari keberbakatnnya ,maka anda perlu mengetahui betul, minat, bakat, gaya hidup, self value, cara berpikir maupun perilaku siswa sekaligus sebagai bukti kompetensi Pedagogik guru. Yakni memahami peserta didik secara mendalam dengan indikator esensial melalui kemampuan memanfaatkan prinsip prinsip perkembangan kognitif, prinsip kepribadian, mengindentifikasi bekal ajar awal peserta didik dan termasuk mengenali talenta peserta didik. Jika anda memiliki kompetensi pedagogik yang memadai, maka menyusun strategi pembelajaran efektif kepada siswa menjadi lebih optimal.

Seperti contoh anak yang berbakat futsal dan berbakat akademik.mereka tentu tidak bisa mendapatkan pelayanan pendidikan seperti pelayanan secara umum. Artinya setiap anak harus berprestasi akademik padahal yang jago futsal sudah berkali kali membawa nama baik sekolah dari kemenangannya dalam berbagai kompetisiSiswa yang memiliki bakat tertentu ini semestinya mendapatkan pembinaan dan pengembangan prestasi keberbakatan melaui ragam kegiatan sekolah. Cara pandang yang berbeda terhadap siswa berbakat dapat mengantar kesuksesan dan citra sekolah. Inilah beberapa strategi agar siswa ber talenta akan mencapai prestasinya…

Pertama ,sebagai guru tentu anda harus punya rasa percaya diri yang kuat.Bisa anda bukan guru PNS ,dan belum menerima TPP.Namun jangan sampai membuat anda rendah diri. Seorang guru harus bisa menempatkan diri secra tepat dihadapan siswa. Dan guru yang memiliki kompetensi pedagogik dapat memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik. 

Setelah rasa percaya diri,berikutnya adalah ketrampilan komunikasi,tepatnya negosiasi guna meyakinkan kepala sekolah dan orang tua siswa tentang rencana strategi pengembangan keberbakatan siswa.Jika anda memiliki team yang solid dalam pengembangan talenta siswa akan jauh lebih mudah dalam memenangkan berbagi kompetisi sekaligus mendapat dukungan dari stakeholder lainnya.

Berikutnya adalah wawasan yang luas ,jadi jangan hanya terjebak pada tugas mengajar /ketrampilan teknis administrasi keguruan saja. Ingat bagi siswa ber talenta non akademis pengetahuan teori yang anda miliki tidak membawa pengaruh berarti bagi mereka. Bahkan mereka lebih senang bebicara kompetisi kompetisi berikutnya sebagai need for achievement ‘.

Wawasan yang lua serta keterbukaan anda dapat membuat siswa betah untuk diskusi maslah minat maupun pribadi,misalnya tentang cita cita,hobi ,pacar sampai persoalan keluarga yang merekahadapi.Siswa yang bertemu dengan guru yang memiliki “chemistry “ dengannya akan merasa senang. Dengan demikian nasehat yang anda tawarkan dianggap sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi mereka. Jangan sampai anda mengajarkan “teori kebaikan” padahal anda sama sekali jauh dari kesan baik itu sendiri bagi mereka. Mereka pasti kesal kepada Anda jika keberadaan anda bukan memberikan solusi melainkan menambah persoalan bagi dirinya. Jika mereka tidak senang kepada anda bukan hanya mata pelajaran yang anda bawakan saja yang bakal turun prestasinya namun harapan dan minat serta semangat belajar merekapun jatuh, apalagi bertemu dengan sosok yang tidak disenangi.

Siklus pembelajaran (learn cycle) menjadi lebih pendek dan tumbuh optimal jika siswa merasa suka dan bertalenta pada bidang kegiatan pembelajaran yang dihadapinya sehingga tentunya guru tidak harus ngotot memaksakan diri agar siswanya berprestasi. karena siswa bertalenta akan menunjukan prestasinya. Melakukan pendekatan kepada siswa bertalenta memang sangat menarik butuh ketelitian dan kesabaran, sanggup..?

Sumber : http://edukasiwae.blogspot.com

Kamis, 19 Januari 2012

Uji Kompetensi Bagi Guru yang Belum Dapat Sertifikasi


Kompetensi guru tetap menjadi fokus perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M.Nuh menyatakan, profesionalisme guru harus mencakup empat kompetensi yaitu akademik, sosial, profesi, dan pedagogik. Untuk itu, uji kompetensi akan diberlakukan tahun ini kepada para guru, terutama guru baru yang belum mendapatkan sertifikasi. Hal yang terpenting, uji kompetensi itu tidak akan melampaui batasan guru yang bertugas. Artinya, materi yang diujikan adalah materi sesuai dengan jenjang pendidikan yang diajar.

Menteri Nuh mencontohkan, seorang guru sekolah dasar (SD) akan mendapatkan materi pelajaran SD untuk uji kompetensi, bukan perguruan tinggi. “Sehingga, guru tidak perlu khawatir dengan uji kompetensi ini. Uji ini  untuk memastikan guru mengajar sesuai dengan materi bahan ajarnya” kata Menteri Nuh di sela-sela konferensi video dengan para rektor, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, dan guru di Ruang Situasi Kemdikbud, Senin (16/12).

Mendikbud menambahkan, uji kompetensi hanya diberlakukan bagi para guru yang belum mendapat sertifikasi. "Jadi, bagi guru yang sudah sertifikasi terus berjalan seperti biasa.” (Grace)

Sumber : tve.kemdiknas.go.id

Senin, 16 Januari 2012

PNS TIDAK COCOK UNTUK.....

Menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), bagi sebagian orang Indonesia adalah sebuah dambaan, meskipun bagi sebagian lagi yang lain mungkin keengganan. Menjadi dambaan banyak orang sehingga antrean pengambil formulir pendaftaran CPNS selalu membludak setiap tahun. Orang merelakan apapun yang dia miliki untuk menjadi seorang PNS, baik uang puluhan juta rupiah, harga diri, dsb. Meskipun sudah ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki masalah rekrutmen PNS, baik melalui hukuman dan perbaikan sistem, tapi tetap saja masalah sogok, suap, atau apalah namanya adalah fakta yang terjadi di masyarakat.

PNS tidak cocok untuk orang-orang seperti di bawah :
  1. Orang yang ingin melakukan perubahan, perbaikan, membuat inovasi baru dan berharap itu akan terimplementasikan dalam waktu cepat. Perubahan, perbaikan berjalan lambat karena sistem (baik dalam konotasi baik maupun buruk) sudah berjalan sangat lama dan turun temurun. Anda mau nekat? anak kemarin sore dan pahlawan kesiangan adalah gelar abadi anda

  2. Orang yang tidak suka melihat uang dan anggaran dipermainkan, diputar-putar dan dipatgulipat. Orang yang memandang bahwa permainan anggaran, permainan perencanaan kegiatan adalah kegiatan yang salah, penuh dosa dan akan mendapatkan balasan setimpal di akherat kelak. Perlu dicatat juga bahwa banyak juga ”PNS lurus” yang tidak menyadari bahwa beberapa fasilitas dan honor yang diterima adalah hasil subsidi silang dari kesemrawutan anggaran dan realisasinya.

  3. Orang yang tidak suka sesuatu berjalan tidak sesuai dengan rencana atau anggaran yang jauh-jauh hari telah ditetapkan. Dalam rencana anggaran tertulis beli komputer Rp. 20 juta, ternyata harga sebenarnya hanya Rp. 5 juta, dan akhirnya sisanya dipakai untuk keperluan lain yang di luar rencana (honor, tunjangan, beras atau minyak goreng untuk karyawan).

  4. Orang yang tidak tega memalak teman-temannya yang menjadi rekanan bisnis institusinya, dengan meminta kuitansi seharga Rp. 50 juta, padahal nilai pengadaan barang/jasa sebenarnya hanya seharga Rp. 25 juta. Si rekanan bisnis ini karena marginnya kecil, jadi ngemplang pajak, karena memang dia tidak menerima duwit sebesar itu. Perusahaannya bangkrut karena nggak kuat bayar pajak, akhirnya dia buat perusahaan lagi dan ngurus jadi rekanan lagi. Muter-muter terus coi …

  5. Anak muda yang cerdas, berwawasan dan bisa mengeluarkan dan merangkumkan ide (pendapat) yang lebih brilian dan strategis daripada eselon diatasnya (eselon 4, 3, 2, 1) atau bahkan seorang menteri. Si anak muda ini ketika bertemu dengan bos yang tidak tepat akan disebut bahwa idenya terlalu strategis dan kurang tepat dengan golongannya yang rendah dan cocok untuk permasalahan teknis.

  6. Orang yang tidak suka dirinya dan hasil kerjanya dinilai hanya dari absensi. Atau lebih lagi bagi orang yang tidak bisa kerja kalau sebelum kerja harus njeglok mesin absensi Apa yang anda perbuat, membuat proposal setebal kamus oxford, kerja lembur sampai subuh, membuat kerjasama dengan institusi atau organisasi di luar negeri, atau mengharumkan nama institusi karena anda berprestasi di luar, semua tidak akan dipandang kalau absensi anda jeblog. Kalau anda protes, maka anda akan diminta membaca UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan PP No 30 tahun 1980 yang diperbaharui dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kalau perlu bacanya sambil nyungsep di laut saja mas …

  7. Orang yang merasa kurang apabila bekerja sehari hanya 4 jam. Karena kemungkinan anda akan datang jam 8 pagi, njeglok absen, sarapan pagi sambil ngobrol sampai jam 10. Istirahat siang jam 12, kembali ke kantor jam 13:15, dan adzan sholat ashar jam 15:15 merupakan bel pulang kantor.

  8. Orang yang memiliki jiwa enterpreneur dan selalu melihat segala peluang sebagai peluang yang kemungkinan bisa menjadi bisnis. Ketika jiwa enterpreneur ini diimplementasikan di tempat yang tepat hasilnya akan positif, tetapi apabila diimplementasikan di institusi pemerintah tempat bekerja, bisa jadi sumber korupsi yang maha dahsyat dan mengerikan. Orang ini diharapkan ketika melihat berjubelnya pendaftaran PNS dan mendengar keluhan 4 juta PNS di  Indonesia tentang gaji mereka yang rendah selalu berpikir untuk mempunyai perusahaan dan bisa membuka lapangan kerja baru bagi 4 juta orang di Indonesia. Mungkin posisi itu lebih tepat.

    Sumber : RomiSatriaWahono.net

Rabu, 04 Januari 2012

PEMBAGIAN SERTIFIKAT PENDIDIK 2011

Sehubungan dengan telah berakhirnya kegiatan Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2011, Kami informasikan kepada peserta bahwa Rayon 134 akan menyerahkan sertifikat pendidik peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 kepada peserta secara langsung pada hari Minggu Tanggal 8 Januari 2012. Mengenai acara, waktu, tempat bisa dilihat di bawah ini :




Untuk yang berhalangan hadir, pengambilan sertifikat dapat diambil diruang : Sekretariat Sergur Rayon 134 Gedung FKIP - Unpas Bandung Jl. Tamansari No. 6-8. Mulai tanggal 10 Januari 2012 dari pukul 9.00 sampai dengan 14.00 WIB. Setiap hari kerja sampai tanggal 14 Januari 2012, dengan ketentuan pengambilan sama dengan yang tanggal 8 Januari 2012 apabila lewat dari tanggal tersebut, wajib melapor dulu ke Diknas/Depag Kab./Kota dengan membawa Surat Keterangan Pengambilan Sertifikat.

Perkiraan Pembagian Pukul : 10.00 s/d 11.00 WIB
Pembukaan Pukul : 08.00 s/d 09.00 WIB
Membawa Ijazah Asli Pendidikan Terakhir (tidak boleh diwakilkan)

Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan pengambilan sertifikat pendidik, bisa menghubungi Bapak Nana Ruhyana (K3S, Kepala SDN 2 Kutamanah).