Selamat datang di official webblog UPTD Pembinaan TK/SD dan PLS Kecamatan Sukasari, Pusat informasi pendidik dan tenaga kependidikan Kecamatan Sukasari

Minggu, 29 Juli 2012

KISI - KISI UKG 2012 : KEPALA SEKOLAH UKKS

Bagi bapak-bapak kepala sekolah yang akan mengikuti Uji Kompetensi Guru tahun 2012, sebelum menghadapi ujian ada baiknya mempelajari kisi-kisinya. Bagi kepala sekolah kisi-kisinya tidaklah sama dengan guru kelas ataupun guru mata pelajaran.

Bapak-bapak bisa mengunduh kisi-kisi UKG untuk kepala sekolah pada link di bawah ini :


untuk simulasi silahkan kunjungi link dibawah ini :


Link diatas bukanlah dari situs kemdikbud.go.id. Tapi paling tidak rekan-rekan bisa terbiasa dengan sistem UKG online.

Mohon maaf link sudah dihapus oleh admin.

Semoga postingan kali ini bisa bermanfaat dan memberikan kemudahan rekan-rekan guru yang akan mengahadapi uji kompetensi guru.


Best Regard,
Rahmat



Kamis, 26 Juli 2012

UJI KOMPETENSI GURU (UKG) 2012 PART 2

Postingan kali ini merupakan lanjutan dari postingan sebelumnya, kali ini kami hanya melampirkan beberapa file yang mendukung dalam menghadapi Uji Kompetensi Guru yang akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Juli  2012 sampai tanggal 02 Agustus 2012 yang disebar dibeberapa lokasi.

Kami lampirkan 3 (tiga) bagian dokumen winrar yang bisa didownload pada link yang tersedia di bawah, diantaranya file Peserta UKG Kab. Purwakarta yang berisi waktu dan tempat pelaksanaan UKG, Sosialsasi UKG, dan lainnya.

Langsung saja unduh filenya di bawah ini :




Semoga posting ini memberikan manfaat untuk rekan-rekan guru yang akan menghadapi Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2012

Selasa, 17 Juli 2012

UJI KOMPETENSI GURU (UKG) 2012

ilustrasi foto by : gurubisa.wordpress.com

Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan menjadikan peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut menjadi semakin besar dengan telah dicanangkannya "guru sebagai profesi" oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Sehingga pada tahun 2005 terbitlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah dilakukan melalui berbagai upaya.

Profesionalisme guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi. 

Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan serentak se-Indonesia yang diawali oleh Guru yang sudah berserifikat pendidik (di-sertifikasi_red ) yang di laksanakan pada tanggal 30 Juli tahun ini, untuk kepala sekolah direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun ini. sedangkan untuk guru yang belum disertifikasi akan dilaksanakan pada tahun 2013.

Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu 1) Sistem Online, 2) Sistem Manual (paper pencil test), untuk Kabupaten Purwakarta direncanakan dengan cara sistem online. Untuk guru-guru Sukasari yang sudah sertifikasi uji kompetensi dijadwalkan pada tanggal 30 Juli 2012 bertempat di SMAN 1 Jatiluhur 01 Agustus 2012 yang bertempat di SMPN 7 Purwakarta dan tanggal 02 Agustus 2012 yang bertempat di SMKN 1 Purwakarta, lebih detailnya lagi akan ada informasi dari panitia kabupaten.

Sebelum melaksanakan uji kompetensi dianjurkan agar guru mempelajari kisi-kisinya yang bis diunduh pada link yang tersedia di bawah dan secara lengkap informasi Uji Kompetensi Guru ini bisa di lihat pada buku Pedoman UKG 2012 yang bisa diunduh pada link dibawah

Uji Kompetensi Guru Tetap diperlukan

JAKARTA, KOMPAS (Selasa, 3 Juli 2012) - uji kompetensi bagi guru didukung jika tujuannya untuk meningkatkan mutu guru. karena itu, uji kompetensi jangan dijadikan "hukuman" untuk menunda atau mencabut tunjangan profesi pendidik.

"Ujian kompetensi bagi guru ini penting. Uji kompetensi ini harus menjadi data awal untuk mengetahui aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Ketua Ikatan guru Indonesia Satria Dharma pekan lalu di jakarta.

secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi memang harus dilakukan untuk guru, tetapi jangan dikaitkan dengan sertifikasi."Jika pemerintah serius, adakah uji kompetensi untuk semua guru supaya data yang didapat lengkap."

Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan tidak berseberangan."Kami tidak berseberangan dengan teman-teman. Kami justru mendukung upaya kritis itu. sebab, jangan sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi," ujar Satria.

Perubahan PLPG

Peserta sertifikasi guru melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) yang tidak lulus ujian diberikan kesempatan mengulang. kelulusan ujian sertifikasi melalui PLPG ditentukan oleh syarat-syarat tertentu antara lain ujian tertulis dan praktik.

"ini kebijakan dari pemerintah pusat," kata pembantu Rektor I Universitas Sebelas Maret Sutarno.

Mulai tahun ini juga dilakukan perubahan kurikulum. Hal ini misalnya untuk penguatan materi bidang studi atau kompetensi profesional, dari semula 10 januari menjadi 25 jam. (ELN/EKI) (sumber : Kompas)

Buku Pedoman UKG 2012 bisa diunduh DISINI
Kisi-kisi uji kompetensi guru untuk guru kelas SD bisa diunduh DISINI
atau bisa juga mengunjungi website : http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru


Sumber : http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru