ilustrasi foto by : gurubisa.wordpress.com
Guru sebagai
ujung tombak pelaksanaan pendidikan menjadikan peran yang sangat penting
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut
menjadi semakin besar dengan telah dicanangkannya "guru sebagai
profesi" oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Sehingga pada
tahun 2005 terbitlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan
Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah dilakukan
melalui berbagai upaya.
Profesionalisme guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang
dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan
berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik
profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya
peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi
semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk
pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan
sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG
bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk
memutus tunjangan profesi.
Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan serentak se-Indonesia yang diawali oleh Guru yang sudah berserifikat pendidik (di-sertifikasi_red ) yang di laksanakan pada tanggal 30 Juli tahun ini, untuk kepala sekolah direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun ini. sedangkan untuk guru yang belum disertifikasi akan dilaksanakan pada tahun 2013.
Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu 1) Sistem Online, 2) Sistem Manual (paper pencil test), untuk Kabupaten Purwakarta direncanakan dengan cara sistem online. Untuk guru-guru Sukasari yang sudah sertifikasi uji kompetensi dijadwalkan pada tanggal 30 Juli 2012 bertempat di SMAN 1 Jatiluhur 01 Agustus 2012 yang bertempat di SMPN 7 Purwakarta dan tanggal 02 Agustus 2012 yang bertempat di SMKN 1 Purwakarta, lebih detailnya lagi akan ada informasi dari panitia kabupaten.
Sebelum melaksanakan uji kompetensi dianjurkan agar guru mempelajari kisi-kisinya yang bis diunduh pada link yang tersedia di bawah dan secara lengkap informasi Uji Kompetensi Guru ini bisa di lihat pada buku Pedoman UKG 2012 yang bisa diunduh pada link dibawah
Uji Kompetensi Guru Tetap diperlukan
JAKARTA, KOMPAS (Selasa, 3 Juli 2012) - uji kompetensi bagi guru
didukung jika tujuannya untuk meningkatkan mutu guru. karena itu, uji
kompetensi jangan dijadikan "hukuman" untuk menunda atau mencabut
tunjangan profesi pendidik.
"Ujian kompetensi bagi guru ini penting. Uji kompetensi ini harus
menjadi data awal untuk mengetahui aspek kompetensi mana yang lemah, di
sanalah pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan
kompetensi guru," kata Ketua Ikatan guru Indonesia Satria Dharma pekan
lalu di jakarta.
secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi memang harus
dilakukan untuk guru, tetapi jangan dikaitkan dengan sertifikasi."Jika
pemerintah serius, adakah uji kompetensi untuk semua guru supaya data
yang didapat lengkap."
Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria
menyatakan tidak berseberangan."Kami tidak berseberangan dengan
teman-teman. Kami justru mendukung upaya kritis itu. sebab, jangan
sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu
kompetensi," ujar Satria.
Perubahan PLPG
Peserta sertifikasi guru melalui jalur pendidikan dan latihan profesi
guru (PLPG) yang tidak lulus ujian diberikan kesempatan mengulang.
kelulusan ujian sertifikasi melalui PLPG ditentukan oleh syarat-syarat
tertentu antara lain ujian tertulis dan praktik.
"ini kebijakan dari pemerintah pusat," kata pembantu Rektor I Universitas Sebelas Maret Sutarno.
Mulai tahun ini juga dilakukan perubahan kurikulum. Hal ini misalnya
untuk penguatan materi bidang studi atau kompetensi profesional, dari
semula 10 januari menjadi 25 jam. (ELN/EKI) (sumber : Kompas)
Buku Pedoman UKG 2012 bisa diunduh DISINI
Kisi-kisi uji kompetensi guru untuk guru kelas SD bisa diunduh DISINI
atau bisa juga mengunjungi website : http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru
Sumber : http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru